Sabtu, 17 Desember 2016

#171216-TM7-Rangkuman K8-K13

Transportasi dan Logistic
Logistic adalah proses me-manage perpindahan dan penyimpanan bahan, barang setengah jadi dan barang jadi dari supplier antar fasilitas entreprice lalu ke customer

Peran logistik dalam mencapai “lebih murah” adalah proses rekayasa ulang logistik untuk mengurangi biaya, antara lain dengan pengaturan kapasitas, ekonomi, logistik ramping, dan pengurangan persediaan.
.
manfaat transportasi yaitu:

1. Kegiatan ekonomi bertujuan memenuhi kebutuhan manusia dengan menciptakan manfaat. Transportasi adalah salah satu jenis kegiatan yang menyangkut peningkatan kebutuhan manusia dengan mengubah letak geografis barang dan orang sehingga akan menimbulkan adanya transaksi

2. Transportasi menciptakan persatuan, pelayanan lebih luas, keamanan negara, mengatasi bencana, 

3. Manfaat Kewilayahan Memenuhi kebutuhan penduduk di kota, desa, atau pedalaman terutama yang berkaitan dengan sirkulasi dan mobilisasi serta perangsang pembangunan.

Transportasi Darat
 Plat Kuning
1. UU no 22 tahun 2009 pasal 47 ayat 3 disebutkan dengan jelas bahwa kendaraan berdasarkan fungsinya terbagi menjadi kendaraan umum (plat kuning) dan kendaraan perorangan (plat hitam)
2. UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

TRANSPORTASI PERKOTAAN
Strategi:
·         Mempertimbangkan besar skala pelayanan secara bersikenambungan :
·         Meningkatkan rekayasa dan management lalulintasn
·         Keterpaduan antar moda
·         Menggunakan kendaraan ramah lingkungan dan hemat BBM
Intervensi pemerintah :
membatasi setiap kepemilikan kendaraan pribadi

Transportasi Laut
Undang Undang No. 17 Tahun 1985 Tentang : Pengesahan United Nations Convention On The Law Of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Tentang Hukum Laut) Oleh : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor : 17 TAHUN 1985 (17/1985) Tanggal : 31 DESEMBER 1985 (JAKARTA) Sumber : LN 1985/76; TLN NO. 3319.

Mengingat : Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; Dengan persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN : Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA (KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA TENTANG HUKUM LAUT)

Pasal 1 Mengesahkan United Nations Convention the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), yang salinan naskah aslinya dalam bahasa inggeris dilampirkan pada Undang-undang ini.
Pasal 2 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undangundang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Disahkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 1985 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SOEHARTO diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 1985
Transportasi udara
 Strategi Transportasi Udara – Eco Airport
1.       Pengembangan bandar udara dalam jangka panjang akan mengikuti strategi optimalisasi, pendanaan, antisipasi keadaan darurat, keterbukaan, sinergi operasi, sertifikasi, eco airport, dan otomatisasi bandara.
2.       Strategi eco-airport terkait dengan kewajiban menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan
3.       Eco –airport adalah sebuah strategi yang membuat sebuah bandara menjadi ramah lingkungan yang berarti memanfaatkan sumber daya lingkungan yang ada dengan dampak kerusakan atau gangguan lingkungan seminimal mungkin. 

Strategi Transportasi Udara – Sky Marshall
`              1. Di bidang keamanan penerbangan dalam jangka panjang akan mengikuti strategi ofensif, yaitu: audit security, pemeriksaan barang kiriman dengan anjing pelacak, dan penggunaan Sky Marshall sebagai sistem pengamanan di dalam pesawat udara
  1. Sky Marshall adalah penegakan hukum secara rahasia atau counter agen teroris di pesawat komersial untuk melwan pembajakan pesawat.
  2. Sky Marshall dapat diberikan oleh maskapai penerbangan yang menyediakan Sky Marshall setiap penerbangan seperti maskapai El Al
Transportasi Perkeretaapian
Strategi Transportasi Perkeretaapiaan- Random CS strategi:
Kondisi:
Masih terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api.

Strategi:
•       Pengujian dan sertifikasi kelaikan prasarana dan sarana.
•       Audit khusus prasarana dan sarana.
•       Pelaksanaan random check sarana.
•       Pengujian petugas operasi dan peningkatan keselamatan di JPL (penjaga perlintasan kereta api)

 Strategi Transportasi Perkeretaapiaan- Parsial Double Track
Kondisi:
Jalur perlintasan kereta api terbatas.

   Strategi:
1. Pendekatan Pos Blok.
2. Parsial Double Track.     


Strategi Transportasi Perkeretaapiaan- Keterpaduan Intra dan Antar Moda

Kondisi:
Akses menuju stasiun terbatas.

 Strategi:
•       Pengembangan kereta api perkotaan sebagai angkutan massal berbasis jalan rel.
•       Pengaktifan lintas cabang.
•       Menghidupkan lintas mati.
•       Mengupayakan keterpaduan intra dan antar moda dalam sistem angkutan jalan rel.
Air Cargo Survices

Definition dan Characteristics
Karateristik cargo udara adalah sesuai dengan bentuk, ukuran, kepadatan dan berat. Ketidakseimbangan arus cargo udara juga termasuk karakteristik yang harus diperhatikan

Air Cargo Servies and Emerging Issues
Berikut ini adalah beberapa isu yang muncul penting yang berkaitan dengan layanan cargo udara.
-          Cargo udara melayani kepentingan ekonomi yang lebih luas dan sekarang meliputi area layanan baru
-          Globalisasi dari proses manufaktur telah membuka batas baru
-          Jasa Cargo udara yang digunakan untuk menjadi oleh-produk dengan cargo mengisi kapasitas penumpang yang tidak terpakai dari pesawat.
-          Transportasi udara semakin menjadi salah satu dari banyak elemen di intermodal rantai transportasi cargo secara keseluruhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revenue Management Pt Pos Indonesia

Kelmpok FCL: -Arifah -Azaria Mahsa -Dani Wijatmoko -Dinda Islah -Michael Krenius -Novila Kusuma -Putri Fara Sansabilla -Siti Sarah...